DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho menolak nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (16/2/2022).
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho menolak nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jantho menolak nota keberatan atau eksepsi para Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi (pembelaan/keberatan) lima Terdakwa kasus pungutan liar(Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Penolakan tersebut disampaikan JPU Shidqi Noer Salsa, SH, M.Kn (Ajun Jaksa Madya) dalam sidang ketiga perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Rabu (9/2/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh memiliki pemandangan alam yang sangat indah yang apabila dikelola dengan baik akan memberi dampak positif terhadap kemajuan industri pariwisata dan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat di sekitar objek wisata tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pengadilan Negeri(PN) Jantho kembali menggelar sidang perkara kasus Pungli (Pungutan Liar) dengan Terdakwa berjumlah lima orang. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (2/2/2022) dengan agenda Pembacaan Eksepsi (penolakan/kebertan) Terdakwa